Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK merupakan warga
negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian
kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Keberadaan
PPPK ketelah disahkan dan ditetapkan dalam UU ASN, yaitu Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2014. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa terdapat beberapa jenis pegawai
ASN, yang meliputi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK).
Pada tahun 2021, penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang diselenggarakan
oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbagi menjadi dua, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS), kedua seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (CPPPK). Dengan
adanya seleksi PPPK ini, membuka peluang yang lebih bagi profesi guru di Indonesia, sehingga
diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan
tunjangan profesi. Di samping itu, perubahan status juga dapat memungkinkan lebih banyak
guru dapat mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
Buku ini berisi seluk beluk tentang PPPK serta rangkuman materi dan paket soal try out standar
kompetensi guru. Masing-masing soal dilengkapi dengan pembahasan dan kunci jawaban.
Buku ini bisa menjadi referensi bacaan dan persiapan bagi yang sedang mempersiapkan diri
menghadapi seleksi PPPK.